Archive

Archive for April 14, 2010

UJI KOMPETENSI NASIONAL PERAWAT INDONESIA DITERAPKAN DI DKI JAKARTA

April 14, 2010 38 comments

Program uji kompetensi nasional bagi tenaga profesi perawat akan segera di berlakukan, Komite Nasional Uji Kompetensi Perawat (KNUKP) pusat segera melaksanakan uji kompetensi di beberapa daerah, diantaranya di propinsi DKI Jakarta. Pelaksanaan uji kompetensi ini bertujuan agar seluruh perawat yang ada di negeri ini dapat teregistrasi dan nantinya akan mendapatkan sertifikat kompetensi sebagai perawat yang teregistrasi.

Pelaksanaan uji kompetensi nasional di wilayah propinsi DKI Jakarta akan dilakukan secara bertahap, pada tahap pertama uji kompetensi akan diadakan pada tanggal 25 April 2010 dengan ketentuan :

  1. Pendidikan minimal DIII Keperawatan,
  2. bagi yang berpedidikan S1 keperawatan berlatar belakang pendidikan SMA dan belum menyelesaikan program profesi (Ners) belum bisa mengikuti uji kompetensi
  3. bagi yang berpedidikan S1 keperawatan berlatar belakang DIII Keperawatan dan belum menyelesaikan program profesi (Ners)yang diakui adalah DIII Keperawatannya
  4. Biaya Uji kompetensi sebesar Rp.150.000 perorang
  5. Lokasi  uji kompetensi TAHAP I dilaksanakan di Badan Diklat Provinsi DKI Jakarta, Jl. Rasuna Said Jakarta Selatan ( Dekat pasar Pestifal Kuningan)

Bagi rekan- rekan perawat yang ingin mengikuti uji kompetensi nasional dapat mendaftarkan diri kepada panitia uji kompetensi nasional wilayah propinsi DKI Jakarta no telp 0815 946 6044 (Bapak Didin Saefudin).

Bagi perawat yang mendaftar namun tidak dapat mengikuti uji pada tanggal 25 April 2010 akan dijadwalkan pada uji kompetensi tahap berikutnya.

Untuk melihat ketentuan pendaftaran dan Ingin latihan mengerjakan soal uji kompetensi ? silahkankan download disini

Categories: Uncategorized

PERMENKES RI No.HK.02.02/MENKES/148/I/2010

April 14, 2010 26 comments

Pemerintah khususnya Kementrian Kesehatan mengeluarkan peraturan menteri kesehatan yang mengatur tentang izin dan penyeleggaraan praktek perawat di Indonesia, peraturan ini dikeluarkan sebagai pengganti Kepmenkes No.1239/Menkes/SK/IV/2001 yang isinya tentang registrasi dan praktek perawat.

Dalam peraturan menteri kesehatan yang baru ini, perawat diberikan kewenangan untuk melakukan praktek mandiri dan atau berkelompok sehingga perawat dapat menerapkan keahlian bidang keilmuannya dan tentu saja dalam melaksanakan prakteknya perawat harus memasang papan nama.

Semoga dengan adanya peraturan ini perawat Indonesia mampu memperlihatkan penampilan yang profesional untuk kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.

Download………PERMENKES RI No.HK.02.02/MENKES/148/I/2010
Categories: Uncategorized

ASUHAN KEPERAWATAN PASIEN MININGITIS

April 14, 2010 Leave a comment

www.bcbsri.com/BCBSRIWeb/images/...itis.jsp

Miningitis adalah suatu reaksi peradangan yang mengenai satu atau semua lapisan selaput yang menghubungkan jaringan otak dan sumsum tulang belakang, yang menimbulkan eksudasi berupa pus atau serosa, disebabkan oleh bakteri spesifik / non spesifik atau virus.

Selengkapnya……….

Categories: Uncategorized
Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 52 other followers