Tabloid Ners Volume terbaru telah terbit
Setelah beberapa waktu Tabloid Ners Volume terbaru telah terbit, Manajement Tabloid Ners Ibu Nofiah Ismail, Amd.Kep., S.Sos saat dihubungi lewat telphon disela kesibukannya menyampaikan manajemen Tabloid Ners memohon maaf kepada seluruh pelanggan Tabloid Ners yang telah lama menunggu, keterlambatan ini disebabkan kita (manajemen. Red) sedang berupaya memperbaiki manajemen yang ada dan beliau mengatakan bahwa dalam proses penerbitan memang kendala dana merupakan hal yang dominan karena pemasukkan dana dari pelanggan baik di DKI maupun luar DKI sering terhambat atau tertunda selain itu media informasi yang ditampilkan dalam sebagian besar tentang perawat sehingga banyak kalangan periklanan belum mengenal banyak tentang komunitas perawat di Indonesia dan pemasangan iklan masih dipertimbangkan oleh mereka, namun manajemen akan berusaha terus untuk mencari solusi dari permasalahan ini, ungkap Ibu Nofiah Ismail, Amd.Kep., S.Sos yang kerap disapa bunda Nofi. Salah satunya adalah Tabloid Ners melakukan kerjasama dengan Pengurus Pusat PPNI sebagai media partner dan dari beberapa pihak lain, kami manajemen Tabloid Ners tidak menutup minat pelanggan apabila ada yang ingin melakukan kerjasama dengan kami pungkas bunda nofi.
Muatan berita yang ada dalam penerbitan volume IX diantaranya adalah:
- BERLAKUNYA STANDAR KOMPETENSI PERAWAT DAN PERATURAN KEMENTERIAN KESEHATAN NOMOR.HK.02.02/MENKES/148/2010
- Wawancara dengan Prof. Elly Nurachmah M. App. Sc, D.N.Sc. yang menyampaikan bahwa Keperawatan Indonesia Belum Siap Hadapi MRA, apakah benar ?
- Wawancara dengan Dewi Irawaty, MA, PhD, Dekan Fakultas Ilmu Keperawatan UI, menyampaikan bahwa Sistem Kita tidak Berjalan dalam Satu Garis Lurus
- Wawancara dengan Rita Sekarsari, SKp, MHSM Ketua Bidang Pelayanan PP PPNI tentang Berlakukan Standar Kompetensi Perawat dan Komite Nasional Perawat Indonesia.
- Ulasan tentang Ibu Menkes Baru, dengan Harapan Baru
- Laporan tantang perkembangan RUU Keperawatan dalam tajuk “Kawal dan Perjuangkan Terus UU Keperawatan”
* Prof Achir Yani: Perawat perlu payung hukum yang jelas.
* Pardi, SH: Solidnya perawat menjadi kunci utama.
* Dr Ripka Tjiptaning: Pertanyakan Kenapa RUUK tidak Diprioritaskan di Tahun 2010
- Konferensi Keperawatan Internasional
- Persiapkan Perawat Hadapi Pasar Global
- Perawat Ramaikan Jejaring Sosial Dunia Maya
- Menggugat Eksploitasi Negatif Dunia Perfilman akan Profesi Perawat
- Bantuan Kemanusiaan PPNI, IDI dan IBI Berkolaborasi di Sumatera Barat
- Kisah Perawat Selama Dua Minggu Membantu Korban Gempa Sumbar
dan masih banyak lagi info lainnya…….
(Alhomiz.2010)








Dalam peraturan menteri kesehatan yang baru ini, perawat diberikan kewenangan untuk melakukan praktek mandiri dan atau berkelompok sehingga perawat dapat menerapkan keahlian bidang keilmuannya dan tentu saja dalam melaksanakan prakteknya perawat harus memasang papan nama.











list komentar